Gaji Guru Honorer Sulit Naik
Selasa, 14 Maret 2017 – 00:45 WIB
Ketua MKKS SMK Swasta Kota Malang Jhon Nadha Firmana menyatakan, bosnas menjadi satu-satunya sumber dana untuk memberikan gaji guru di sekolah.
Sebab, SPP sekolah juga harus turun drastis mengikuti SE Gubernur. ”Kalau tidak dialokasikan dari bosnas, guru tidak gajian,” jelasnya.
Selanjutnya, kepala SMK Prajnaparamita itu menyampaikan, sebelum 2017 ini, sekolah masih mendapatkan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari Pemkot Malang.
”Dulu, gaji guru dialokasikan dari bosda, sekarang sudah tidak ada,” tandasnya. (kis/c3/lid)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga