Gaji Guru Honorer Sulit Naik
Selasa, 14 Maret 2017 – 00:45 WIB

Guru dan siswa-siswi SD di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ketua MKKS SMK Swasta Kota Malang Jhon Nadha Firmana menyatakan, bosnas menjadi satu-satunya sumber dana untuk memberikan gaji guru di sekolah.
Sebab, SPP sekolah juga harus turun drastis mengikuti SE Gubernur. ”Kalau tidak dialokasikan dari bosnas, guru tidak gajian,” jelasnya.
Selanjutnya, kepala SMK Prajnaparamita itu menyampaikan, sebelum 2017 ini, sekolah masih mendapatkan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari Pemkot Malang.
”Dulu, gaji guru dialokasikan dari bosda, sekarang sudah tidak ada,” tandasnya. (kis/c3/lid)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening