Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK, Penak to?
jpnn.com - LINGGA – Pemerintah memberi sinyal kuat tidak serta merta menghapus pegawai non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Pemerintah juga sudah memastikan pada 2024 akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, formasi yang disediakan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1 juta, yang diprioritaskan untuk tenaga bidang pendidikan dan kesehatan.
Dengan demikian, masih terbuka peluang para tenaga honorer yang belum menjadi ASN, berbuah status menjadi PPPK.
Peluang itu tampaknya ditangkap oleh Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 bertempat di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/3)
Sebelumnya pada awal 2023, Gubernur Ansar menyerahkan SPK kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, serta Kota Batam 694 orang.
Adapun untuk Kabupaten Lingga, Gubernur AnsarAmad menyerahkan SPK kepada 252 orang pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).
Gaji Guru Honorer naik, masih ada peluang para honorer menjadi PPPK setelah ada sinyal pemerintah tidak serta-merta menghapus honorer per 28 November 2023.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB