Gaji Guru Honorer Sudah Naik, Diusulkan Setara UMP
Saat ini, sebut dia, rencana kenaikan tambahan hanya untuk guru honorer. Tambahan itu sudah disampaikan Isran Noor ketika memaparkan visi dan misinya di rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Visi dan misi tersebut jadi acuan TAPD dan Banggar DPRD Kaltim dalam merumuskan APBD 2019.
“Masih proses pembahasan. Kalau anggaran tersedia dan diperbolehkan karena ada dasar hukumnya, tentu akan dipertimbangkan,” ucapnya. (*/him/dwi/k16)
Rencana Tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tunjangan Guru Berstatus PNS SMA/SMK: Rp 3,5 juta/bulan
- Tunjangan Tenaga Kependidikan Berstatus PNS SMA/SMK: Rp 3,5 juta/bulan
- Tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK: Rp 4,5-5 juta/bulan
- Tunjangan Jabatan Kepala TU SMA/SMK: Rp 5 juta/bulan
- Gaji Guru Berstatus Honorer SMA/SMK: Rp 2,75 juta/bulan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Dayang Budiati mengatakan pihaknya memperjuangkan gaji guru honorer setara UMP.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan