Gaji Guru Honorer Sudah Naik, Diusulkan Setara UMP

Gaji Guru Honorer Sudah Naik, Diusulkan Setara UMP
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ini, sebut dia, rencana kenaikan tambahan hanya untuk guru honorer. Tambahan itu sudah disampaikan Isran Noor ketika memaparkan visi dan misinya di rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Visi dan misi tersebut jadi acuan TAPD dan Banggar DPRD Kaltim dalam merumuskan APBD 2019.

“Masih proses pembahasan. Kalau anggaran tersedia dan diperbolehkan karena ada dasar hukumnya, tentu akan dipertimbangkan,” ucapnya. (*/him/dwi/k16)

Rencana Tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan

- Tunjangan Guru Berstatus PNS SMA/SMK: Rp 3,5 juta/bulan

- Tunjangan Tenaga Kependidikan Berstatus PNS SMA/SMK: Rp 3,5 juta/bulan

- Tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK: Rp 4,5-5 juta/bulan

- Tunjangan Jabatan Kepala TU SMA/SMK: Rp 5 juta/bulan

- Gaji Guru Berstatus Honorer SMA/SMK: Rp 2,75 juta/bulan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Dayang Budiati mengatakan pihaknya memperjuangkan gaji guru honorer setara UMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News