Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia

Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Karena itu, mewakili guru-guru di Aceh, Al Munzir mengaku sangat berbahagia dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepeduliannya terhadap tenaga pendidik.

Dengan kebijakan terbaru Presiden ini, dirinya berharap para guru di Aceh juga dapat membarengi kebijakan tersebut dengan semangat meningkatkan kompetensi.

"PGRI berharap guru-guru terus mengembangkan kompetensi, mengadopsi perkembangan teknologi dan menjadi teladan bagi siswa serta masyarakat," demikian Al Munzir.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji gaji.

"Kami ingin menjelaskan kembali, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru, karena itu adalah kewenangan kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," kata Mu'ti.

Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun untuk besaran nominalnya, Mu'ti menyebutkan bahwa tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan, jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus ASN.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850.000 guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer, agar dapat mengikuti dan lulus PPG pada 2025. (sam/antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kebijakan Presiden Prabowo menaikkan gaji guru melalui tunjangan sertifikasi sangat membantu kesejahteraan guru.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News