Gaji Guru Naik, Pemda Tuntut DAU Naik

Gaji Guru Naik, Pemda Tuntut DAU Naik
Gaji Guru Naik, Pemda Tuntut DAU Naik
PURWOKERTO-- Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti senang dengan keputusan pemerintah menaikkan gaji mereka Rp 250 ribu per bulan yang akan dirapel terhitung Januari 2009. Namun tidak demikian dengan pemerintah daerah, yang justru bingung memikirkan dari mana uang untuk membayar tambahan gaji guru itu.

Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, misalnya, yang langsung teriak agar jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ditambahkan untuk pos anggaran gaji para pendidik itu. Bisa dimaklumi, lantaran saat ini saja, dari Rp1,2 triliun APBD 2009, Pemkab Banyumas mengeluarkan Rp648 miliar untuk belanja rutin berupa menggaji para pegawainya. Dengan jumlah itu, berari 70 persen APBD sudah tersedot untuk gaji pegawai.

Dengan dalih itu, kepada JPNN, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas, Edi Priyono SH mengaku pusing memikirkan tindaklanjut keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru di Gelora Bung Karno, Jakarta, awal pekan ini.

Edi juga belum bisa memberikan kepastian kapan kiranya rapelan kenaikan gaji itu dibayarkan. Alasan lain, meski sudah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2009 tentang penambahan penghasilan bagi guru PNS, Pemkab belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun tekhnisnya dari pusat. "Kita belum menerima petunjuk dari sana," ucapnya.

PURWOKERTO-- Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti senang dengan keputusan pemerintah menaikkan gaji mereka Rp 250 ribu per bulan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News