Gaji Guru PAUD Bisa Mencapai Rp 3 Juta

Gaji Guru PAUD Bisa Mencapai Rp 3 Juta
Gaji Guru PAUD bisa mencapai Rp 3 Juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang berjanji akan menaikkan gaji guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) setara upah minimum kota (UMK). Namun gaji itu tidak berasal dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD).

Pemkot Malang membuat skema gaji dari dua sumber. Yakni sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, menyetarakan gaji guru PAUD, baik formal maupun nonformal agar tidak membebani anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) akan diambilkan dari sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.

”Opsi pertama, dari pendapatan sektor pajak saja bisa menyumbang Rp 1,5 miliar. Angkanya bisa naik lagi jika sektor pajak parkir bisa digali dalam,” kata Sutiaji seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS

Sementara opsi kedua, politikus Partai Demokrat ini menyatakan bisa diambilkan dari program baru pemkot. ”Ini kan ada gerakan ASN Rp 1.000. Setiap hari saja minimal Rp 1.000, dikalikan jumlah ASN, ada Rp 3 miliar,” ujarnya.

Tetapi Sutiaji belum tahu bakal terserap berapa persen untuk menaikkan gaji guru setara UMK dari dua sumber dana tersebut. ”Rencana lain, malah kalau mau per kepala keluarga (KK) bisa menyumbang seribu rupiah per hari, itu bisa mencapai Rp 150 milar,” ujarnya.

Namun dari akumulasi dua sumber dana tersebut, dia yakin guru PAUD yang mencapai lebih dari seribu guru di Kota Malang bisa berpenghasilan sekitar Rp 3 juta. ”Tetapi ini kami data dulu, mana yang bisa bergaji setara UMK, mana yang tidak. Itu disesuaikan dengan lama mengajar,” jelasnya.

Para guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Malang bakal lebih lebar, yakni bisa Rp 3 juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News