Gaji Guru PNS di DKI Jakarta Rp 15 Juta, Honorer K2 Berapa?

Gaji Guru PNS di DKI Jakarta Rp 15 Juta, Honorer K2 Berapa?
Nur Baitih membandingkan gaji guru honorer K2 dengan guru PNS di Pemprov DKI Jakarta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

"Kami bisa dapat tambahan dari pemberian pimpinan. Itupun kalau ada pimpinan yang baik hati," ucapnya.

Dia berharap, ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara honorer dan PNS. Sebab, secara tugas dan fungsi, tidak ada pembedaan antara keduanya. (esy/jpnn)

Nur Baitih mengungkapkan adanya kesenjangan gaji guru PNS di DKI Jakarta dengan guru honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News