Gaji Guru PNS di DKI Jakarta Rp 15 Juta, Honorer K2 Berapa?
Sabtu, 07 Desember 2019 – 08:16 WIB

Nur Baitih membandingkan gaji guru honorer K2 dengan guru PNS di Pemprov DKI Jakarta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
"Kami bisa dapat tambahan dari pemberian pimpinan. Itupun kalau ada pimpinan yang baik hati," ucapnya.
Dia berharap, ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara honorer dan PNS. Sebab, secara tugas dan fungsi, tidak ada pembedaan antara keduanya. (esy/jpnn)
Nur Baitih mengungkapkan adanya kesenjangan gaji guru PNS di DKI Jakarta dengan guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran