Gaji Hakim Lebih Tinggi dari PNS

Tim Kecil Dibentuk untuk Bahas Kenaikan Kesejahteraan

Gaji Hakim Lebih Tinggi dari PNS
Gaji Hakim Lebih Tinggi dari PNS
JAKARTA - Protes terkait kesejahteraan hakim segera ditindaklanjuti pemerintah. Kemarin (12/4) lima lembaga negara dari MA, KY, Sekretaris Negara, Kementrian Keuangan dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sepakat untuk membentuk tim kecil yang membahas kesejahteraan hakim.

"Kami sepakat bahwa apa yang menjadi harapan teman-teman hakim itu pada dasarnya sepakat untuk mendapat perhatian. Karena itu, maka akan diberntuk tim kecil untuk membahas hal-hal terkait dengan MA sebagai leading sektornya," kata Ketua Muda Bidang Pembinaan MA, Widayanto Sastro Hardjono dalam jumpa pers di gedung Komisi Yudisial (KY), kemarin.

Widayanto menerangkan, ada beberapa program kerja yang akan dilaksanakan oleh tim kecil tersebut. Antara lain, membahas mengenai kejelasan status Hakim, kenaikan gaji, dan tunjangan kesejahteraan hakim yang selama ini menjadi tuntutan para hakim.

Menkeu Agus Martowardjojo yang juga hadir dalam rapat tersebut menambahkan, tim kecil tersebut tidak hanya membahas mengenai gaji dan tunjangan, namun juga membahas mengenai tunjangan prestasi atau remunerasi hakim.

JAKARTA - Protes terkait kesejahteraan hakim segera ditindaklanjuti pemerintah. Kemarin (12/4) lima lembaga negara dari MA, KY, Sekretaris Negara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News