Gaji Hakim Pemula Minimal Rp 10 Juta

Gaji Hakim Pemula Minimal Rp 10 Juta
Gaji Hakim Pemula Minimal Rp 10 Juta
JAKARTA-Para hakim boleh bersuka cita. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim. Diputuskan pendapatan minimal seorang hakim pemula adalah Rp 10 juta.

Itu belum termasuk tambahan tunjangan rumah dan transportasi jika hakim pemula tersebut belum mendapatkan rumah dan kendaraan dinas di tempatnya bertugas.

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, MA dan KY telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim pemula berkisar minimal Rp10 juta (take home pay).

“Dalam beberapa kali pertemuan, direktur dari Kemenkeu selalu mengatakan sepakat kalau gaji hakim pemula sebesar itu, bahkan bila perlu lebih dari itu. Jadi, hingga rapat terakhir wakil dari Kemenkeu belum pernah menyepakati besaran angka nominal yang pasti,” ungkap Asep, di gedung KY, kemarin.

JAKARTA-Para hakim boleh bersuka cita. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News