Gaji Hakim Pemula Minimal Rp 10 Juta
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:06 WIB
Namun, hingga pertemuan terakhir wakil dari pemerintah (Kemenkeu, Sekneg, KemenPAN RB) belum memberikan jawaban pasti. Karena itu, hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan untuk diputuskan dalam pertemuan pimpinan lembaga yakni MA, KY, Sekneg, Kemenkeu, dan KemenPAN) yang tergabung dalam Tim Kecil akan menyepakati gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara.
“Rencananya Selasa (24/7) akan ada pertemuan terakhir pimpinan MA, KY, Sekneg, Kemenkeu, dan KemenPAN RB untuk menyepakati besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim sebagai pejabat negara termasuk hakim ad hoc,” tambahnya.
Terpisah, Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengakui, MA akan menggelar pertemuan tingkat pimpinan lembaga yang tergabung dalam Tim Kecil yang membahas kesejahteraan hakim tersebut. “Rencananya pertemuan itu tanggal 24 Juli yang akan dihadiri 5 pimpinan lembaga negara itu,” kata Djoko.
Menurut Djoko agenda krusial yang akan dibahas antara lain besaran gaji, tunjangan hakim dan hak-hak lainnya termasuk hak-hak hakim ad hoc. “Saya kira dalam pertemuan itu belum tentu menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim karena untuk merumuskan itu agak sulit karena tergantung masa kerja, golongan atau kepangkatan,” kata Djoko.
JAKARTA-Para hakim boleh bersuka cita. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim.
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak