Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
Senin, 28 Maret 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk. Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor. HAnya saja, katanya, pemerintah memang berhati-hati dalam membuat keputusan.
Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahas. “Itu sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan pihak Tipikor,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (28/3).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade). “Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa