Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
Senin, 28 Maret 2011 – 16:58 WIB

Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk. Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor. HAnya saja, katanya, pemerintah memang berhati-hati dalam membuat keputusan.
Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahas. “Itu sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan pihak Tipikor,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (28/3).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade). “Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir