Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
Senin, 28 Maret 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk. Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor. HAnya saja, katanya, pemerintah memang berhati-hati dalam membuat keputusan.
Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahas. “Itu sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan pihak Tipikor,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (28/3).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade). “Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad