Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Minggu, 27 Maret 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ketika anggaran negara selesai dibahas, pembentukan Tipikor di luar Jakarta belum dimasukkan. Herry mengungkapkan, saat anggaran disusun, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tentang pembentukan Pengadilan Tipikor di luar Jakarta belum masuk. "Sehingga dananya "dibintang"," kata Herry. "Bintang" adalah istilah dalam mata anggaran pemerintah untuk menunjukkan pencairan masih belum bisa dilakukan sebelum administrasinya lengkap.
Agus mengatakan, saat ini masih perlu penyiapan sejumlah administrasi untuk mencairkan gaji hakim Tipikor. Kelengkapan administrasi tersebut antara lain termasuk struktur organisasi. "Setelah itu baru proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Red)-nya diajukan," kata Agus di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (26/3).
Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan, sepanjang Februari dan Maret, bukti-bukti administrasi telah dilengkapi. "Sebetulnya sudah kita proses. Sekarang dalam proses pencairan," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi