Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Minggu, 27 Maret 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ketika anggaran negara selesai dibahas, pembentukan Tipikor di luar Jakarta belum dimasukkan. Herry mengungkapkan, saat anggaran disusun, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tentang pembentukan Pengadilan Tipikor di luar Jakarta belum masuk. "Sehingga dananya "dibintang"," kata Herry. "Bintang" adalah istilah dalam mata anggaran pemerintah untuk menunjukkan pencairan masih belum bisa dilakukan sebelum administrasinya lengkap.
Agus mengatakan, saat ini masih perlu penyiapan sejumlah administrasi untuk mencairkan gaji hakim Tipikor. Kelengkapan administrasi tersebut antara lain termasuk struktur organisasi. "Setelah itu baru proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Red)-nya diajukan," kata Agus di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (26/3).
Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan, sepanjang Februari dan Maret, bukti-bukti administrasi telah dilengkapi. "Sebetulnya sudah kita proses. Sekarang dalam proses pencairan," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini