Gaji Honorer Disesuaikan dengan Masa Kerja dan Jenjang Pendidikan

Gaji Honorer Disesuaikan dengan Masa Kerja dan Jenjang Pendidikan
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar (Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Peraturan Bupati PPU menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021, menaikkan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.

Dengan adanya penyesuaian gaji THL atau tenaga honorer tersebut, kata Tohar, pemkab dapat menghemat anggaran.

Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu bakal mulai diberlakukan per Januari 2022.

Evaluasi skema gaji THL pada 2022, jelas dia, masih dalam proses penyusunan dan peraturan bupati menyangkut gaji tenaga honorer 2021 akan direvisi.

“Namun, penyesuaian gaji 3.400 honorer itu belum belum berpengaruh signifikan terhadap beban anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD," kata Tohar. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyesuaikan gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer berdasarkan masa kerja dan beban kerja, serta jenjang pendidikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News