Gaji Honorer Disesuaikan dengan Masa Kerja dan Jenjang Pendidikan
Jumat, 11 Februari 2022 – 17:34 WIB

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar (Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa)
Peraturan Bupati PPU menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021, menaikkan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.
Dengan adanya penyesuaian gaji THL atau tenaga honorer tersebut, kata Tohar, pemkab dapat menghemat anggaran.
Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu bakal mulai diberlakukan per Januari 2022.
Evaluasi skema gaji THL pada 2022, jelas dia, masih dalam proses penyusunan dan peraturan bupati menyangkut gaji tenaga honorer 2021 akan direvisi.
“Namun, penyesuaian gaji 3.400 honorer itu belum belum berpengaruh signifikan terhadap beban anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD," kata Tohar. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyesuaikan gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer berdasarkan masa kerja dan beban kerja, serta jenjang pendidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru