Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?

Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

Kesejahteraan honorer di Surabaya lebih terjamin dibandingkan jadi PPPK.

"Sekarang kami dapat Rp 4,2 juta per bulan. Kalau jadi PPPK tidak sebegitu jumlahnya," cetusnya.

Eko berpendapat, PPPK jatah untuk pelamar umum.

Sedangkan PNS untuk honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Keyakinan tenaga kependidikan di Surabaya ini karena ada janji DPR merevisi UU ASN.

Dia juga menyebutkan, banyak pengurus PHK2I yang menginginkan PNS dan konsisten berjuang.

"Kami masih bisa mengerahkan ribuan orang untuk berjuang agar PNS bisa di tangan. Selama masih ada celah jadi PNS akan kami perjuangkan," tegasnya.

Dia juga yakin pemerintah tidak akan bisa menyingkirkan honorer K2 hanya karena tidak mau mendaftar seleksi PPPK.

Pimpinan honorer K2 Jatim Eko Mardiono ngotot berjuang demi status PNS, tidak tertarik ikut tes PPPK 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News