Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?

Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

Terbukti larangan pemerintah pusat untuk merekrut honorer tetap dilanggar.

Itu sebabnya, jumlah honorer bukannya berkurang malah membengkak.

Namanya politik, kata Eko, bisa diubah-ubah. Mestinya pemerintah bijak selesaikan dulu honorer K2 sesuai dengan masa pengabdiannya. 

"Kalai tidak bisa diangkat PNS, iya angkat semua honorer K2 tanpa syarat jadi PPPK. Itu namanya solusi, mengatasi masalah tanpa masalah," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pimpinan honorer K2 Jatim Eko Mardiono ngotot berjuang demi status PNS, tidak tertarik ikut tes PPPK 2021


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News