Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Kamis, 05 Januari 2012 – 00:06 WIB
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan respon positif melalui penegasan penghapusan perekrutan maupun penganggarannya. Sayang, dalam prakteknya upah bagi 2400 honorer lingkup Pemprov itu ternyata masih dianggarkan dalam APBD.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili pun membenarkan bila usai pembahasan bersama gabungan komisi, legislatif menyetujui kembali pengalokasian Rp 30 miliar untuk tenaga honorer. Alasannya, jika menghilangkan ploting anggaran tersebut sama saja dengan menciptakan pengangguran besar di masyarakat.
Baca Juga:
"DPRD mengupayakan dan itu sudah ketok palu. Harus dianggarkan secara menyeluruh. Perbulannya honorer akan menerima masing-masing Rp 1 juta. Jadi kepada honorer jangan khawatir lagi," katanya, Rabu (4/1).
Meski demikian, Senator PKS itu menerangkan, dalam pembayaran honerer hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SK Gubernur terhitung hingga tahun 2011. Jika hanya mengantongi SK kepala dinas, itu tidak dianggarkan.
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah