Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Kamis, 05 Januari 2012 – 00:06 WIB
"DPRD juga telah melakukan konsultasi terhadap Mendagri dan tidak menjadi masalah. Hanya saja, penghapusan database honorer tersebut merupakan atas usul dari instansi masing-masing yang diajukan ke BKN. Dari usul tersebut, dijelaskan bahwa tenaga honorer yang dihapus tersebut disebabkan karena banyak hal diantaranya yang bersangkutan ada sudah tidak aktif lagi, kontrak tak diperpanjang, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan setelah diverifikasi ternyata yang bersangkutan bukan tenaga honorer yang gajinya dibiayai oleh APBN/APBD," urai La Pili.
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya