Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Kamis, 05 Januari 2012 – 00:06 WIB

Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
"DPRD juga telah melakukan konsultasi terhadap Mendagri dan tidak menjadi masalah. Hanya saja, penghapusan database honorer tersebut merupakan atas usul dari instansi masing-masing yang diajukan ke BKN. Dari usul tersebut, dijelaskan bahwa tenaga honorer yang dihapus tersebut disebabkan karena banyak hal diantaranya yang bersangkutan ada sudah tidak aktif lagi, kontrak tak diperpanjang, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan setelah diverifikasi ternyata yang bersangkutan bukan tenaga honorer yang gajinya dibiayai oleh APBN/APBD," urai La Pili.
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak