Gaji Honorer Tendik Ditargetkan Naik di 2024, Hamdalah

jpnn.com, BANYUMAS - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan rasa syukurnya terkait status pegawai non-ASN di daerah.
Menurut Sutrisno, pemda tidak akan menghapus honorer, tetapi justru mempekerjakan sebagai pegawai daerah dengan gaji setara upah minimum regional (UMR).
"Sesuai hasil audiensi FHNK2 dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (13/7).
Menurut Sutrisno, Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik bisa selesai di 2023.
Jika belum terakomodasi, untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.
"Jadi, Pak Wabup berjanji bagi honorer tendik yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK," kata Sutrisno.
Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, menurut Sutrisno masih dibahas.
Namun, ada kemungkinan tetap dikelola oleh Pemda.
Honorer tenaga kependidikan atau tendik yang belum terakomodasi sampai 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2024
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri