Gaji Honorer Tendik Ditargetkan Naik di 2024, Hamdalah
jpnn.com, BANYUMAS - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan rasa syukurnya terkait status pegawai non-ASN di daerah.
Menurut Sutrisno, pemda tidak akan menghapus honorer, tetapi justru mempekerjakan sebagai pegawai daerah dengan gaji setara upah minimum regional (UMR).
"Sesuai hasil audiensi FHNK2 dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (13/7).
Menurut Sutrisno, Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik bisa selesai di 2023.
Jika belum terakomodasi, untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.
"Jadi, Pak Wabup berjanji bagi honorer tendik yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK," kata Sutrisno.
Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, menurut Sutrisno masih dibahas.
Namun, ada kemungkinan tetap dikelola oleh Pemda.
Honorer tenaga kependidikan atau tendik yang belum terakomodasi sampai 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega