Gaji Kada Dinaikkan, Pemda Bakal Krisis Keuangan
Puluhan Ribu Anggota DPRD Otomatis Bakal Ikut Naik Gaji
Jumat, 22 Februari 2013 – 01:49 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji para kepala daerah. Alasan FITRA, karena kebijakan itu akan membangkrutkan daerah.
Sekretaris Jenderal FITRA, Yuna Farhan, menilai rencana menaikkan gaji para kepala daerah itu sudah salah kaprah. Pasalnya, kepala daerah selain menerima gaji dan tunjangan juga masih memeroleh insentif dari hasil pungutan Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Minimal (insentif dari PDRD, red) enam kali gaji ditambah tunjangan dan maksimal 10 kali gaji ditambah tunjangan. Jadi tergantung Pajak dan Retribusi Daerah bersangkutan. Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 (tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, red),” kata Yuna di Jakarta, Kamis (21/2).
Dengan aturan yang ada saat ini, lanjut Yuna, seorang gubernur di daerah dengan pemasukan pajak yang minim pun bisa mengantongi insentif hingga Rp 58,8 juta.Sementara untuk seorang bupati maupun wali kota, insentifnya bisa mencapai Rp 41,1 juta.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji para kepala
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?