Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
jpnn.com - BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyatakan gaji ke-13 untuk 4.257 aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah tersalurkan 100 persen Juli 2024.
"Pada Juli ini pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK sudah tersalurkan 100 persen," kata Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi MSi di Biak, Jumat (5/7).
Pemkab Biak Numfor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan pembayaran gaji ke-13 kepada sebanyak 4.257 PNS dan PPPK sebesar Rp 20,2 miliar pada Juli 2024 ini.
Dia memerinci, untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 3.908 PNS, besaran anggarannya ialah Rp 18.834.446.050. Sementara, untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 349 PPPK, anggarannya Rp 1.422.918.438. "Ya, kami sudah merealisasikan anggaran pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK dengan jumlah Rp 20,2 miliar," ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya pembayaran gaji ke-13 itu dapat membantu pemenuhan kebutuhan keluarga PNS dan PPPK.
Apalagi, lanjut dia, saat ini di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki waktu pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2024/2025.
"Sehingga proses pendaftaran siswa baru PPDB akan berlangsung sepanjang hari," katanya.
Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP Nomor 14/2024.
Pada Juli ini, pembayaran gaji ke-13 ASN baik itu PNS dan PPPK sudah tersalurkan 100 persen.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah