Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?

jpnn.com, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah siap mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli mendatang.
"Kami sudah siap, tetapi Juli baru dibayar. Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," kata Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan pada Selasa (24/5).
Dia menjelaskan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sekitar Rp 43 miliar lebih.
Nilai anggaran tersebut menurutnya hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.
Selain gaji ke-13, tunjangan kinerja atau tukin 50 persen yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.
Namun demikian, Dakhlan menyebut teknis pencairan masih menunggu surat permintaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lalu, dilanjutkan penerbitan surat perintah pembayaran melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali.
"Itu (tukin) juga masuk, ada di PP (Peraturan Pemerintah) dan kami sudah tindaklanjuti dalam bentuk Perwali. Mengenai proses pembayarannya, nanti kami rapatkan dengan TPAD soal 50 persen itu tadi," beber Dakhlan.
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebut gaji ke-13 ASN, termasuk tunjangan kinerja atau tukin akan segera cair. PPPK juga dapat?
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi