Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?

Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebut gaji ke-13 ASN termasuk PPPK akan segera cair. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah siap mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli mendatang.

"Kami sudah siap, tetapi Juli baru dibayar. Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," kata Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan pada Selasa (24/5).

Dia menjelaskan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sekitar Rp 43 miliar lebih.

Nilai anggaran tersebut menurutnya hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.

Selain gaji ke-13, tunjangan kinerja atau tukin 50 persen yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.

Namun demikian, Dakhlan menyebut teknis pencairan masih menunggu surat permintaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lalu, dilanjutkan penerbitan surat perintah pembayaran melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali.

"Itu (tukin) juga masuk, ada di PP (Peraturan Pemerintah) dan kami sudah tindaklanjuti dalam bentuk Perwali. Mengenai proses pembayarannya, nanti kami rapatkan dengan TPAD soal 50 persen itu tadi," beber Dakhlan.

Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebut gaji ke-13 ASN, termasuk tunjangan kinerja atau tukin akan segera cair. PPPK juga dapat?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News