Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Dibayarkan, Apakah PPPK Dapat? BKAD Beri Penjelasan

jpnn.com, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebutkan pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
"Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," ujar Dakhlan pada Selasa (24/5).
Dakhlan juga menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp 43 miliar.
Nilai anggaran tersebut hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.
Selain gaji ke-13, kata Dakhlan, tunjangan kinerja atau tukin 50 persen yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.
Hanya saja terkait teknis pencairan, pihak BKAD Makassar masih menunggu surat permintaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian dilanjutkan penerbitan surat perintah pembayaran melalui peraturan wali kota atau Perwali.
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja atau tukin ASN segera dibayarkan. apakah PPPK juga dapat?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan