Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Dibayarkan, Apakah PPPK Dapat? BKAD Beri Penjelasan
jpnn.com, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebutkan pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
"Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," ujar Dakhlan pada Selasa (24/5).
Dakhlan juga menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp 43 miliar.
Nilai anggaran tersebut hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.
Selain gaji ke-13, kata Dakhlan, tunjangan kinerja atau tukin 50 persen yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.
Hanya saja terkait teknis pencairan, pihak BKAD Makassar masih menunggu surat permintaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian dilanjutkan penerbitan surat perintah pembayaran melalui peraturan wali kota atau Perwali.
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja atau tukin ASN segera dibayarkan. apakah PPPK juga dapat?
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya