Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Dibayarkan, Apakah PPPK Dapat? BKAD Beri Penjelasan
jpnn.com, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyebutkan pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
"Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," ujar Dakhlan pada Selasa (24/5).
Dakhlan juga menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp 43 miliar.
Nilai anggaran tersebut hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.
Selain gaji ke-13, kata Dakhlan, tunjangan kinerja atau tukin 50 persen yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.
Hanya saja terkait teknis pencairan, pihak BKAD Makassar masih menunggu surat permintaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian dilanjutkan penerbitan surat perintah pembayaran melalui peraturan wali kota atau Perwali.
Kepala BKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja atau tukin ASN segera dibayarkan. apakah PPPK juga dapat?
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024