Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
Dana Sudah Disiapkan, Awal Juli Direalisasikan
Kamis, 03 Juni 2010 – 22:42 WIB
Karenanya Tasdik menyarankan PNS melaporkan ke atasan jika sampai mengalami pemotongan gaji ke-13. Jika laporan ke atasan tidak juga ditanggapi, Tasdik meminta hal itu dilaporkan ke pusat.
Baca Juga:
"Kami beberapa kali menerima laporan tentang pemotongan gaji. Laporan ini langsung ditindaklanjuti karena berhubungan dengan kesejahteraan aparatur," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan