Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes

Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
''Kita sudah biasa mengambil gaji langsung ke dinkes. Setelah kita lihat, gaji saya terpotong Rp 10 ribu,'' ujar PNS golongan IIIA itu.

Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)


PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News