Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
Rabu, 10 Juli 2013 – 18:46 WIB

Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
''Kita sudah biasa mengambil gaji langsung ke dinkes. Setelah kita lihat, gaji saya terpotong Rp 10 ribu,'' ujar PNS golongan IIIA itu.
Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)
PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku