Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
Rabu, 10 Juli 2013 – 18:46 WIB
''Kita sudah biasa mengambil gaji langsung ke dinkes. Setelah kita lihat, gaji saya terpotong Rp 10 ribu,'' ujar PNS golongan IIIA itu.
Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)
PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom