Gaji ke-13 Ditahan, SD Inpres Mogok
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:04 WIB

Gaji ke-13 Ditahan, SD Inpres Mogok
MENIA- Kebijakan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Sabu Raijua, NTT menahan gaji ke-13 kepala SD Inpres Tanajawa dan bendahara biaya operasional sekolah (BOS) Kecamatan Hawu Mehara berbuntut pada aksi mogok kerja. Ditanya sampai kapan pihaknya akan melakukan tindakan mogok kerja, Welem mengatakan, mogok kerja akan tetap dilakukannya hingga hak mereka berupa gaji ke-13 dibayar Dinas PKPO. "Kita sudah siap dengan risiko yang ada. Sampai kapan kita mogok tergantung kapan mereka mau membayar hak kita," tandasnya.
Kepala SD Inpres Tanajawa, Welem Gale Banggu kepada Timor Express (JPNN Grup) menjelaskan, tindakan mogok kerja yang dilakukannya karena Dinas PKPO Sabu Raijua telah menahan gaji ke-13 yang merupakan hak mereka dengan alasan belum memasukkan pertanggungjawaban dana BOS.
Baca Juga:
"Saya nyatakan kami mogok kerja dan semua siswa yang datang ke sekolah kita pulangkan ke rumah mereka. Ini sebagai tindakan ketidakpuasan kami terhadap kebijakan yang kami anggap sepihak yang dilakukan oleh Dinas PKPO Sabu Raijua dengan menahan gaji ke-13. Saya punya gaji dan bendahara dana BOS yang gajinya ditahan," ujar Welem, Selasa (19/7).
Baca Juga:
MENIA- Kebijakan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Sabu Raijua, NTT menahan gaji ke-13 kepala SD Inpres Tanajawa
BERITA TERKAIT
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan