Gaji Ke - 13 Masih Molor, Dewan Konsultasi ke Gubernur

Gaji Ke - 13 Masih Molor, Dewan Konsultasi ke Gubernur
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) Surabaya hingga saat ini masih alot. Padahal, hak 14 ribu PNS tersebut seharusnya sudah diberikan pada awal Juli lalu.

Wali Kota Tri Rismaharini masih kekeh tak mau mencairkan dengan alasan pendapatan pemkot defisit.

Teror bom Mei lalu memengaruhi perputaran uang di Surabaya. Akibatnya, pendapatan dari pajak daerah tidak sesuai target.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengungkapkan bahwa alasan Risma itu berbeda dengan penjelasan tim anggaran pemkot.

Saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD Surabaya, tim pemkot menjelaskan bahwa gaji ke-13 sudah bisa dicairkan.

Namun, saat itu gaji tersebut tidak bisa diberikan karena wali kota sedang berada di luar negeri.

"Pak Sekda, bappeko, keuangan. Kata mereka tinggal klik langsung cair. Tapi, malah ini yang jadi masalah," ujar politikus PKB tersebut.

Kalangan dewan meyakini anggaran gaji ke-13 sebenarnya diambilkan dari dana alokasi umum (DAU).

Dewan sempat mendesak tim anggaran agar gaji ke-13 bisa cair pada 10 September tapi tidak terwujud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News