Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 29 Juni

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 29 Juni
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 29 Juni
Dana pensiunan sebenarnya merupakan hak para pensiunan PNS itu sendiri. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977, untuk membiayai usaha-usaha dalam bidang kesejahteraan khususnya untuk Program Pensiun, setiap PNS dipungut iuran untuk dana pensiun sebesar 4,75% dari penghasilan sebulan (gaji pokok, tunjangan istri/suami, dan  tunjangan anak). (sam/JPNN)

JAKARTA --Ini kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dipastikan, gaji ke-13 mereka akan mulai dibayarkan oleh PT Taspen mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News