Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
Diharapkan Bisa Kurangi Dampak Kenaikan BBM
Sabtu, 29 Juni 2013 – 07:24 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
JAKARTA - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri. Pembayaran gaji ke-13 yang seharusnya dibayarkan pada Juni tapi sempat molor dipastikan akan segera cair. Payung hukum untuk pencairan gaji ke-13 sudah lengkap. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 20 Juni, sedangkan Peraturan Menkeu Nomor 92 Tahun 2013 sudah diteken Menkeu Chatib Basri pada 25 Juni.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di pusat maupun daerah sudah didistribusikan ke setiap satuan kerja.
"Seharusnya akhir Juni ini (cair), tapi ini kan sudah Jumat. Jadi, kami instruksikan agar pembayaran gaji ke-13 dibayarkan Senin nanti (1/7), berbarengan dengan gaji reguler," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (28/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri. Pembayaran gaji ke-13 yang seharusnya dibayarkan pada Juni tapi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Siaga Pakai Senjata Laras Panjang Saat Mudik Lebaran
- Omega-3 jadi Senjata Ampuh Lawan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen