Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli

Diharapkan Bisa Kurangi Dampak Kenaikan BBM

Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
JAKARTA - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri. Pembayaran gaji ke-13 yang seharusnya dibayarkan pada Juni tapi sempat molor dipastikan akan segera cair.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di pusat maupun daerah sudah didistribusikan ke setiap satuan kerja.

"Seharusnya akhir Juni ini (cair), tapi ini kan sudah Jumat. Jadi, kami instruksikan agar pembayaran gaji ke-13 dibayarkan Senin nanti (1/7), berbarengan dengan gaji reguler," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (28/6).

Payung hukum untuk pencairan gaji ke-13 sudah lengkap. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 20 Juni, sedangkan Peraturan Menkeu Nomor 92 Tahun 2013 sudah diteken Menkeu Chatib Basri pada 25 Juni.

JAKARTA - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri. Pembayaran gaji ke-13 yang seharusnya dibayarkan pada Juni tapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News