Gaji Ke-13 PNS Cair Pekan Kedua Juli
Rabu, 26 Juni 2013 – 03:12 WIB
SERANG - Kabar gembira bagi PNS di Pemkot Serang. Gaji ke 13 yang ditunggu-tunggu bakal dicairkan pekan kedua bulan Juli. Adang mengatakan, sesuai PP, gaji ke 13 itu diberikan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan. Selain itu, gaji itu juga diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas prestasi dan pengabdian mereka pada bangsa dan negara.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan baru terbit pada 20 Juni lalu.
"Sementara, kami baru menerima PP itu Senin (24/6)," ujar Adang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan DPKD Kota Serang Karsono di ruang kerjanya, Selasa (25/6).
Baca Juga:
SERANG - Kabar gembira bagi PNS di Pemkot Serang. Gaji ke 13 yang ditunggu-tunggu bakal dicairkan pekan kedua bulan Juli. Kepala Dinas Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang