Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Banyumas Cair 5-6 Juni 2024, Pemkab Sudah Siapkan Rp 12 M

Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Banyumas Cair 5-6 Juni 2024, Pemkab Sudah Siapkan Rp 12 M
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Banyumas mengikuti Apel Korpri di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas

Lebih lanjut, dia mengharapkan dengan adanya gaji ke-13 tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Banyumas dapat bekerja dengan lebih semangat lagi.

Selain itu, kata dia, gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu PNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masuk kuliah atau menghadapi tahun ajaran baru di sekolah.

"Kami berharap agar semua ASN mensyukuri nikmat atas kebijakan ini, dan kinerjanya harus semakin bersemangat," kata Amrin. (antara/jpnn)

Gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK Pemkab Banyumas akan dicairkan 5-6 Juni 2024. Pemkab Banyumas menyiapkan anggaran Rp 12 M untuk bayar gaji ke-13.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News