Gaji Ke-13 PNS di Papua Mulai Dibayar
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:17 WIB

GAJI KE 13 : Sejumlah pegawai negeri sipil Kantor Pemkab Bekasi saat jam pulang kerja di area Komplek Kantor Bupati, Rabu (3/7), waktu pencairan gaji PNS ke 13 yang sempat tertunda kini sudah bisa di ambil. RISKY/RADAR BEKASI/JPNN
JAYAPURA - Di tengah kebutuhan anak sekolah dan juga meningkatnya harga kebutuhan terakit dengan naiknya harga BBM, maka pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil, termasuk PNS di lingkungan Pemkot Jayapura.
Menurut Kasubag Perbendaharaan Kota Jayapura Muhammad Bauw mengungkapkan bahwa pembayaran gaji 13 ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan sesuai dengan PP 48/2013 dan PMK: 92/PMK.05/2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.
Baca Juga:
Menurutnya, gaji 13 sudah bisa dicairkan sesegera mungkin. Pihaknya sedang menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya dari bendahara yang akan menentukan apakah penyalurannya melalui rekening bank atau disalurkan secara langsung kepada para pegawai negeri sipil.
"Sudah bisa cair, kami sedang menerbitkan SP2D, dan akan kami salurkan sesegera mungkin. Nanti tinggal dari pihak bendahara yang mengurus ke bank atau disalurkan ke pegawai."ungkapnya,
JAYAPURA - Di tengah kebutuhan anak sekolah dan juga meningkatnya harga kebutuhan terakit dengan naiknya harga BBM, maka pemerintah kembali memberikan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus