Gaji ke-13 PNS Dianggarkan, Kenaikan Gaji Siap Dibayarkan
Rabu, 08 Januari 2014 – 10:36 WIB
"Soal kenaikan gaji nanti, selisihnya yang akan kita bayarkan. Dalam pembayaran baik itu gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji nanti tidak ada ketentuan ketentuan khusus. Namun adanya gaji ke-13 dan kenaikan gaji itu tidak lain bentuk motivasi pemerintah terhadap PNS agar dapat melaksanakan kerjanya dengan baik," demikian Syaferi. (che/sam/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU - Wajar kiranya kursi CPNS menjadi rebutan. Menjadi PNS, sudah pasti gaji naik setiap tahun. Berbagai tunjangan juga diberikan, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius