Gaji Ke-13 PNS DKI Sudah Cair
Jumat, 05 Juli 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan. Tercatat sebanyak 74 ribu lebih PNS telah mendapatkan gaji ke-13 sejak Kamis (4/7) kemarin. Dikatakan Endang, gaji ini sengaja dikeluarkan pada pertengahan tahun. Alasannya, agar dapat dimanfaatkan oleh para PNS untuk memenuhi kebutuhan jelang Ramadhan dan menghadapi tahun ajaran baru sekolah.
Pencairan gaji ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Juni 2013 lalu.
Baca Juga:
"Sebetulnya dinas-dinas sudah banyak mengajukan pencairan gaji ke-13 sejak awal bulan. Dan baru bisa kita cairkan kemarin," Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan. Tercatat sebanyak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS