Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Pimpinan & Anggota DPRK Nagan Raya Mulai Disalurkan

Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Pimpinan & Anggota DPRK Nagan Raya Mulai Disalurkan
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. (ANTARA/HO)

Dia menyebutkan, pembayaran dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing, dengan komponen yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.  "Selain ASN, gaji ketiga belas juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya," kata Mahlil. (antara/jpnn)

Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya Aceh mulai disalurkan menjelang Iduladha.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News