Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Pimpinan & Anggota DPRK Nagan Raya Mulai Disalurkan
Jumat, 07 Juni 2024 – 21:15 WIB
Dia menyebutkan, pembayaran dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing, dengan komponen yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. "Selain ASN, gaji ketiga belas juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya," kata Mahlil. (antara/jpnn)
Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya Aceh mulai disalurkan menjelang Iduladha.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak