Gaji ke – 13 PNS Segera Cair, Lengkap dengan Tunjangan
jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah mendapatkan THR pada bulan Ramadan, para PNS, anggota TNI dan Polri serta pensiunan akan menerima gaji ke – 13 pada 1 Juli 2019. Artinya di bulan yang sama mereka menerima dua kali gaji.
Cairnya gaji ke - 13 disampaikan Kepala Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminudin Latif. Dia mengungkapkan, sesuai arahan Kementerian Keuangan gaji ke-13 rencananya dibagikan pada 1 Juli.
"Dengan begitu ASN akan gajian dua kali. Yakni, gaji ke-13 dan gaji reguler," ungkapnya.
Diungkapkannya, gaji ke-13 sudah dianggarkan melalui APBD. Pengalokasiannya sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai alokasi yang bersifat wajib.
Namun, Aminudin lupa berapa total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 para pegawai Pemprov Kalsel.
BACA JUGA: Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua
"Datanya ada di kantor. Di Bidang Pembendaharaan. Tapi yang jelas gaji ke-13 diberikan setara penghasilan Juni masing-masing PNS," bebernya.
Selain Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru juga berencana mencairkan gaji ke-13 pada awal Juli. "Insya Allah gaji ke-13 kami cairkan berbarengan dengan provinsi," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin.
Gaji ke – 13 PNS akan dicairkan pada 1 Juli 2019, lengkap dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya