Gaji ke – 13 PNS Segera Cair, Lengkap dengan Tunjangan
Dia menyampaikan, sesuai dengan aturan besaran gaji ke-13 sama dengan satu bulan gaji. Meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. "Anggaran yang kami alokasikan Rp17,1 miliar," ucapnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 direalisasikan pada bulan Juli. “Nanti pembayarannya bersamaan dengan gaji (reguler), 1 Juli,” terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (13/6).
BACA JUGA: Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas
Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan, gaji ke-13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah. Harapannya, dana tersebut bisa membantu keuangan ASN, khususnya yang memiliki anak usia sekolah. (ris/by/ran)
Gaji ke – 13 PNS akan dicairkan pada 1 Juli 2019, lengkap dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi