Gaji ke 13 PNS Serang Segera Cair
jpnn.com - SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji ke 13 telah ditandatangani.
"Senin SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) akan mengajukan SPM (surat perintah membayar-red). Dan Insya Allah akan dibayarkan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Hari, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (21/7).
Hari mengatakan, pagu anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 yakni, Rp 20,42 miliar. Sementara rencana realisasinya Rp20,1 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 5.240 pegawai. "Potongannya PPh doang. Insyaallah serentak di hari Selasa-Rabu," terangnya.
Kata dia, pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan secara cash melalui bendahara. Komponennya gaji ke 13 yakni gaji pokok plus tunjangan.
Hari mengatakan, Pemkot Serang tak mempunyai tunjangan kemahalan. Lantaran, tunjangan kemahalan hanya diperuntukkan bagi daerah terpencil. "Dan daerah yang harga sembakonya fluktuasi," ujarnya.
Ia menerangkan, sejak Kota Serang tidak dikenal tunjangan kemahalan. Terlebih, tunjangan kemahalan dianggarkan melalui APBN. (nna)
SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis