Gaji ke 13 PNS Serang Segera Cair
jpnn.com - SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji ke 13 telah ditandatangani.
"Senin SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) akan mengajukan SPM (surat perintah membayar-red). Dan Insya Allah akan dibayarkan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Hari, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (21/7).
Hari mengatakan, pagu anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 yakni, Rp 20,42 miliar. Sementara rencana realisasinya Rp20,1 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 5.240 pegawai. "Potongannya PPh doang. Insyaallah serentak di hari Selasa-Rabu," terangnya.
Kata dia, pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan secara cash melalui bendahara. Komponennya gaji ke 13 yakni gaji pokok plus tunjangan.
Hari mengatakan, Pemkot Serang tak mempunyai tunjangan kemahalan. Lantaran, tunjangan kemahalan hanya diperuntukkan bagi daerah terpencil. "Dan daerah yang harga sembakonya fluktuasi," ujarnya.
Ia menerangkan, sejak Kota Serang tidak dikenal tunjangan kemahalan. Terlebih, tunjangan kemahalan dianggarkan melalui APBN. (nna)
SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya