Gaji ke-13 SBY Diberikan untuk Guru Daerah Khusus
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan gaji ke-13-nya untuk 66 orang guru daerah khusus (gurdasus) dan 33 orang guru pendidikan khusus berdedikasi tingkat nasional tahun 2013. Masing-masing guru mendapat bantuan tabungan senilai Rp1 juta yang berasal dari gaji itu. Hal ini disampaikan saat Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan bersama para guru di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (20/8).
"Bantuan uang senilai 1 juta rupiah dari gaji ke-13 Presiden. Setiap tahunnya, Presiden selalu memberikan gaji ke-13 untuk guru-guru daerah khusus," kata pengurus Solidaritas Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), Meutia Azwar Abubakar dalam laporannya di pertemuan itu.
Selain mendapatkan dana tersebut, para guru juga menerima penghargaan, souvenir dan hadiah tabungan dari pemerintah. Tabungan ini diberikan oleh tiga bank plat merah yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Jabar Banten (BJB). Total hadiah untuk para guru berdedikasi ini adalah Rp 12 juta.
"Bantuan tabungan senilai 5 juta dari BRI dan tabungan senilai 3 juta dari Bank Mandiri," papar Meutia.
Meutia menuturkan, pemberian penghargaan dan bantuan kepada gurdasus dan guru pendidikan khusus telah dilakukan pemerintah sejak tahun 1972. Dulu kegiatan ini ditangani oleh Yayasan Karya Bhakti Ria Pembangunan, dan kini menjadi agenda rutin SIKIB.
Kegiatan silaturahmi dengan gurdasus dan guru pendidikan khusus berdedikasi nasional tahun 2013 ikut dihadiri oleh Ibu Wapres Herawati Boediono dan jajaran pengurus SIKIB. Turut hadir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan gaji ke-13-nya untuk 66 orang guru daerah khusus (gurdasus) dan 33 orang guru pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun