Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya berinisial MY (25) di rumahnya di Jalan Kapas Baru.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.
"Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya," ujar Kompol Masdawati.
Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yos/jpnn)
Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik mencoba menjadi pengedar narkoba sebagai sambilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia