Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya berinisial MY (25) di rumahnya di Jalan Kapas Baru.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.
"Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya," ujar Kompol Masdawati.
Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yos/jpnn)
Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik mencoba menjadi pengedar narkoba sebagai sambilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat