Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya berinisial MY (25) di rumahnya di Jalan Kapas Baru.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.
"Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya," ujar Kompol Masdawati.
Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yos/jpnn)
Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik mencoba menjadi pengedar narkoba sebagai sambilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu