Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya berinisial MY (25) di rumahnya di Jalan Kapas Baru.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.
"Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya," ujar Kompol Masdawati.
Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yos/jpnn)
Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik mencoba menjadi pengedar narkoba sebagai sambilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap