Gaji Kepala Dinas DKI Rp 100 Juta, Eselon IV Rp 35 Juta
Sabtu, 11 Maret 2017 – 18:56 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dengan APBD besar, lanjut Indra, DKI Jakarta mestinya bisa memplotkan biaya pendidikan 20 persen.
Sebab, masih banyak sekolah di Jakarta yang infrastrukturnya memprihatinkan. Belum lagi anak putus sekolah karena tidak mendapatkan subsidi pendidikan.
"Serapan anggaran tinggi karena menaikkan gaji PNS tidak artinya bagi masyarakat. Kada dianggap berhasil bila serapan anggarannya tinggi karena anggarannya dipakai untuk program-program yang bersentuhan dengan rakyat," bebernya. (esy/jpnn)
Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah yang tidak sesuai dengan aturan pusat menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu