Gaji Ketua RT Diduga Dipotong
Rabu, 26 Desember 2012 – 11:20 WIB
KUALATUNGKAL--Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar mengaku prihatin atas ulah perbuatan beberapa oknum yang nekat melakukan pemotongan honor Ketua Rukun Tetangga (RT). Ditegaskannya, perbuatan melakukan pemotongan hak gaji honor ketua RT yang jumlahnya pas-pasan itu sebuah tindakan yang salah. “Ya, kami seharusnya menerima gaji tiap tiga bulan itu sebesar Rp 1,2 juta, tapi yang sampai ke kami cuma Rp 1.50.000,” beber Hatta.
“Jelas itu tidak dibenarkan. Dan kalau memang benar itu ada, harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang ada,” katanya, Selasa (25/12).
Pasalnya, gaji enam ketua RT di Kelurahan Lubuk Kambing, terdiri dari RT 01 hingga RT 06 dilakukan pemotongan sepihak oleh oknum lurah setempat. Sebagaimana diutarakan Hatta, Ketua RT 01, gaji honor mereka sebagai ketua RT yang diterima per triwulan yang seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1,2 juta. Sementara sampai ke tangan keenam ketua RT itu hanya sebesar Rp 1.050.000. Pasalnya, gaji yang terhitung untuk per triwulan, bulan Maret, Juni, dan September 2012, masing-masing disunat sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga:
KUALATUNGKAL--Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar mengaku prihatin atas ulah perbuatan beberapa oknum yang nekat melakukan pemotongan honor
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom