Gaji Kurang Banyak, Karyawan Nekat Mencuri di Kantor Sendiri
jpnn.com, LUMAJANG - Tiga karyawan perusahaan pengolahan kayu sengon di Lumajang, Jatim nekat mencuri produk perusahaan sendiri. Ketiganya adalah Rendik Eko Haryanto, Yoram Siregar, dan Harianto.
Para pelaku ini telah berulang kali melakukan pencurian dan dijual ke pabrik lain dengan alasan untuk menambah penghasilan karena gaji saat ini dirasa masih kurang.
Ketiga orang ini ditangkap setelah nekat mencuri produk olahan kayu sengon berupa triplek atau playwood di PT Mustikatama Group, tempat mereka bekerja.
"Kejadian itu bermula saat para karyawan pabrik tengah beristirahat. Saat itu, komplotan ini melakukan aksinya, dengan berpura-pura mengangkut produk pabrik ke kendaraannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar.
Petugas keamanan pabrik yang melihat gerak gerik ketiganya pun langsung curiga.
Petugas itu mengecek surat pengiriman barang dan mendapati barang-barang tersebut dibawa tanpa surat resmi dari perusahaan.
"Bahkan, dari hasil penyelidikan polisi, komplotan ini telah melakukan aksinya berulang kali," jelas AKBP Adewira.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita ratusan lembar triplek atau playwood, kendaraan roda 3 dan sejumlah uang hasil penjualan.
Tiga karyawan perusahaan pengolahan kayu mencuri produk karena mengeluh gaji kurang.
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit