Gaji Menteri Sedang Digodok
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 08:49 WIB
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan mengatakan gaji menteri masih mungkin dinaikkan. Namun hal ini bergantung dari persetujuan menteri keuangan. Mangindaan mengakui, menaikkan gaji menteri memang tidak mudah. Ini karena sangat bergantung kondisi keuangan negara. "Kita tidak semudah itu menaikkan gaji berapa persen dan sebagainya. Sangat tergantung dengan kondisi keuangan kita juga," kata Mangindaan.
"Menaikkan gaji berapa persen tergantung Menkeu juga," kata Mangindaan usai sidang kabinet paripurna di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (23/10). Saat ini, gaji pokok menteri berkisar Rp 19 juta. Namun, para menteri memiliki protokoler, sehingga seluruh kebutuhan pribadi menteri ditanggung negara.
Baca Juga:
Mangindaan mengatakan, dirinya sebenarnya lebih memilih memperbaiki sistem renumenerasi. Sistem remunerasi membuat pendapatan bisa disesuaikan dengan tingkat kinerja. Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji yang lebih besar sebaiknya tetap diprioritaskan untuk pegawai. "Saya cenderung besar di bawah yang naik, pegawai. Kalau menteri saya kira kementerian saya, janganlah yang di atas, yang di bawah," kata Mangindaan.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan mengatakan gaji menteri masih mungkin dinaikkan.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad