Gaji Naik, Tuntutan Profesi Hakim Lebih Berat
Hakim Batal Mogok
Senin, 16 April 2012 – 09:35 WIB
JAKARTA - Kenaikan gaji bagi para hakim sudah bisa dipastikan tahun depan. Namun, Komisi Yudisial (KY) memperingatkan bahwa tuntutan profesi bagi para pengadil bakal lebih berat. Sebab, sudah tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk melanggar kode etik atau justru melakukan tindak pidana.
"KY akan lebih enak lagi menagih janji mereka. Sampean ini bagimana, sudah dipenuhi gajinya kok masih nakal juga. Berarti sampean ini kemaruk," tegas Ketua KY Eman Suparman saat dihubungi dari Jakarta kemarin (15/4).
Baca Juga:
Kenaikan gaji, kata Eman, justru harus dibarengi keseriusan para hakim untuk taat kode etik. Jika mereka tetap melanggar dengan menemui pihak berperkara atau bahkan menerima suap, KY tidak akan memberi toleransi mengganjar sanksi berat bagi mereka.
"Dulu mereka bilang lebih baik mogok daripada terima sogok. Kalau gaji sudah naik tetap menerima sogok, pasti kami tak akan main-main memberi sanksi," tegas guru besar hukum acara perdata Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu.
JAKARTA - Kenaikan gaji bagi para hakim sudah bisa dipastikan tahun depan. Namun, Komisi Yudisial (KY) memperingatkan bahwa tuntutan profesi bagi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini