Gaji Naik, Tuntutan Profesi Hakim Lebih Berat

Hakim Batal Mogok

Gaji Naik, Tuntutan Profesi Hakim Lebih Berat
Gaji Naik, Tuntutan Profesi Hakim Lebih Berat
Terakhir nama hakim yang tertangkap KPK menerima suap yakni Hakim Syarifudin Umar. Dia ditangkap di rumahnya dan ditemukan Rp 250 juta dan puluhan ribu dollar.

Di bagian lain, hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Sunoto menyambut baik respons positif pemerintah terhadap isu kenaikan gaji hakim. Sebagai anggota korps baju hitam, dia siap untuk mengurungkan niat mogok serentak. Sebab, pemerintah telah menunjukkan itikad baik terhadap nasib mereka.

Sunoto juga siap jika tuntutan profesi hakim bakal lebih tinggi. Itu merupakan konsekuensi terhadap peningkatan kesejahteraan. "Seperti guru, diberi tunjangan profesi tapi pekerjaan mereka semakin berat. Mau tidak mau kami harus siap dengan semua konsekuensi," katanya. (aga)


Berita Selanjutnya:
KPK Harus Responsif

JAKARTA - Kenaikan gaji bagi para hakim sudah bisa dipastikan tahun depan. Namun, Komisi Yudisial (KY) memperingatkan bahwa tuntutan profesi bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News