Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
Bukan Hanya Penyidik Polisi dan Jaksa
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:58 WIB

Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas. Bukan hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara secara umum di tanah air juga didesak untuk dibenahi. Lalu, apakah masih ada waktu jika pembenahan struktur gaji itu juga diterapkan diberlakukan secara luas? Hal itu mengingat, RUU APBN 2013 yang sudah akan disahkan pada akhir Oktober 2012. "Ini hanya menyangkut system, masih cukup waktu menyamakan dan juga melakukan standarisasi," kata anggota Komisi XI (keuangan) itu, yakin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, pembenahan struktur gaji pejabat negara itu perlu agar terbentuk sebuah standarisasi yang baku. Selama ini, menurut dia, secara faktual masih banyak kerancuan yang muncul menyangkut sistem penggajian para pejabat negara.
Baca Juga:
"Jadi tidak hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara di negeri ini harus dibenahi," ujar Achsanul, di Jakarta, kemarin (13/10). Meski demikian, dia sepakat, kalau diantara pejabat negara, pembenahan struktur gaji penegak hukum termasuk yang perlu diberi titik tekan untuk lebih diutamakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas.
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung