Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
Bukan Hanya Penyidik Polisi dan Jaksa
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas. Bukan hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara secara umum di tanah air juga didesak untuk dibenahi. Lalu, apakah masih ada waktu jika pembenahan struktur gaji itu juga diterapkan diberlakukan secara luas? Hal itu mengingat, RUU APBN 2013 yang sudah akan disahkan pada akhir Oktober 2012. "Ini hanya menyangkut system, masih cukup waktu menyamakan dan juga melakukan standarisasi," kata anggota Komisi XI (keuangan) itu, yakin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, pembenahan struktur gaji pejabat negara itu perlu agar terbentuk sebuah standarisasi yang baku. Selama ini, menurut dia, secara faktual masih banyak kerancuan yang muncul menyangkut sistem penggajian para pejabat negara.
Baca Juga:
"Jadi tidak hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara di negeri ini harus dibenahi," ujar Achsanul, di Jakarta, kemarin (13/10). Meski demikian, dia sepakat, kalau diantara pejabat negara, pembenahan struktur gaji penegak hukum termasuk yang perlu diberi titik tekan untuk lebih diutamakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas.
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras