Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
Bukan Hanya Penyidik Polisi dan Jaksa
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:58 WIB

Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
Saat ini, tandas dia, komisi-komisi yang ada di parlemen juga sedang intens membahas rencana kerja dan anggaran kementrian/lembaga (RKAKL). Masing-masing komisi dan pemerintah bisa mengefektifkan waktu yang tersisa. "Masih memungkinkan," tandas Achsanul, kembali.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, dorongan penyetaraan gaji penyidik kepolisian dan kejaksaan dengan penyidik KPK deras mengalir, saat rapat kerja Komisi III dengan lembaga penegak hukum (KPK, Polri, kejaksaan), di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10) lalu. Dalam rapat terkait pembahasan anggaran 2013 untuk tiga lembaga tersebut, sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mendesak agar ada standarisasi yang sama gaji penyidik di tiga lembaga penegak hukum itu.
Bahkan bukan hanya gaji penyidik, sejumlah anggota juga mendorong agar anggaran pemberantasan korupsi di kepolisian dan kejaksaan juga ditingkatkan. Menurut mereka, selama ini, besaran anggaran yang diberikan kepada KPK terlalu njomplang dengan anggaran yang diberikan untuk kepolisian dan kejaksaan.
Namun, meski sejumlah pos anggaran di KPK banyak mendapat sorotan, namun, hasil rapat pleno Komisi III akhirnya menyepakati satu hal. Yaitu, mencabut tanda bintang untuk usulan anggaran pembangunan gedung baru KPK.
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri