Gaji Pensiun ke-13 Cair 18 Juli
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:58 WIB

Gaji Pensiun ke-13 Cair 18 Juli
JAKARTA - Kabar gembira bagi penerima uang pensiun. Dalam beberapa hari ke depan, pensiun ke-13 akan cair. Menurut Sentot, perhitungan gaji pensiun bulan ke-13 yang akan dicairkan meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat, serta pembulatan dan tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan.
Sekretaris Perusahaan PT TASPEN Sudiyatmoko Sentot Sudiro mengatakan, uang pensiun ke-13 untuk penerima pensiun pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, akan cair pada Kamis atau 18 Juli mendatang.
Baca Juga:
"Pembayaran dilakukan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia," ujarnya melalui keterangan resmi kemarin (15/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi penerima uang pensiun. Dalam beberapa hari ke depan, pensiun ke-13 akan cair. Sekretaris Perusahaan PT TASPEN
BERITA TERKAIT
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar