Gaji PHL Ditilap, DPP DKI Bakal Ganti Pengawas
jpnn.com - JAKARTA - Penilapan gaji pekerja harian lepas (PHL) juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertamananan dan Pemakaman (DPP) DKI, Ratna Diah Kurniati.
Ratna mengatakan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI sudah melaporkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan kecurangan itu kepada Inspektorat DKI Jakarta. Meski demikian, ia mengaku tidak ingat jumlah oknum PNS yang bermain.
"Aduh saya enggak hafal nih. Dari mandor sih. Sudah ditindaklanjuti sesuai aturan," kata Ratna kepada wartawan, Rabu (2/9).
Ratna menjelaskan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman berencana mengganti jumlah pengawas PHL. Untuk itu, mereka melakukan pendataan terhadap pengawas di lapangan. Hal ini dilakukan agar tidak ada oknum yang bermain lagi.
"Kalau terlibat, pengawas yang non PNS kami pecat. Sudah kami ingatkan untuk tidak lagi bermain. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan," ucap Ratna.
Sementara Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menyatakan, sudah ada satu pegawai yang dipecat terkait kasus penilapan gaji PHL di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Pegawai yang dipecat bukan PNS. Namun, Inspektorat DKI akan menelusuri kemungkinan keterlibatan PNS dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penilapan gaji pekerja harian lepas (PHL) juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS