Gaji Pimpinan DPR/MPR Juga akan Naik

Gaji Pimpinan DPR/MPR Juga akan Naik
Gaji Pimpinan DPR/MPR Juga akan Naik
JAKARTA--Tak hanya presiden, wakil presiden, dan para menteri yang akan mengalami kenaikan gaji. Para pimpinan MPR/DPR RI juga akan mendapatkan gaji serupa pada 2010."Kalau presiden, wapres, dan menteri naik gajinya, otomatis pimpinan MPR/DPR RI juga naik," ucap Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ramli Naibaho usai konpres di Kantor Men PAN/RB, Senin (26/10).

Ditambahkannya, usulan kenaikan kenaikan gaji ini berlaku untuk semua pejabat negara. Hanya saja pemerintah masih menggodok prosentase kenaikannya."Instrumennya sudah ada, seperti kriteria dan pembobotan kerja serta tanggung jawab. Jadi setiap pejabat negara akan berbeda prosentase kenaikannya," tandasnya.

Ditanya siapa saja pejabat negara yang akan mendapatkan gaji baru di 2010, menurut Ramli patokannya ada di UU 43 Tahun 1999. Yaitu pimpinan MPR, pimpinan DPR, hakim di semua peradilan baik pusat maupun daerah, kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, pimpinan BPK, jabatan setingkat menteri, dan jabatan lainnya yang menurut undang-undang masuk pejabat negara.Sementara Menneg PAN/RB EE Mangindaan menyatakan, dalam menaikkan gaji pejabat negara prinsip kehati-hatian sangat diutamakan. Bagi dia, yang harus diperhatikan bagaimana menggunakan anggaran negara sebaik-baiknya.

"Memang sudah lama pejabat negara tidak mengalami kenaikan gaji, tapi untuk sementara kita pusatkan untuk membahas bagaimana anggarannya dimanfaatkan untuk rakyat," terangnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Maksimal Ada 7 Wakil Menteri

JAKARTA--Tak hanya presiden, wakil presiden, dan para menteri yang akan mengalami kenaikan gaji. Para pimpinan MPR/DPR RI juga akan mendapatkan gaji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News